KONSULTASI PUBLIK DOKUMEN FINAL Materi Teknis RZWP3K

Kamis, 23 Juni 2022 bertempat di Ruang Pola Provinsi Bengkulu diadakan kegiatan Konsultasi Publik Dokumen Final Materi Teknis RZWP3K. Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, bahwa Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2019 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) akan di Integrasikan kedalam Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Bengkulu (RTRW).

Acara dibuka oleh Sekda Prov.Bengkulu yang diwakili oleh Asisten III Administrasi Umum Bapak Ika Joni Ikhwan, SE,MM. Dilanjutkan dengan sambutan dan laporan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Prov Bengkulu selaku Ketua Pokja Tim Penyusun Materi Teknis Perairan Pesisir, Ibu Ir. Sri Hartati, MMA. Turut memberikan sambutan dari perwakilan Direktorat Perencanaan Ruang Laut KKP yang diwakili oleh Subkoordinator Wilayah Timur Kelompok Zonasi Daerah Bapak Achmad Djaelani.

Asisten III Administrasi Umum Bapak Ika Joni Ikhwan, SE, MM

Acara ini dihadiri oleh DPRD Komisi 2 Bapak Jonaidi, Sp, Instansi lembaga/vertikal terkait, Kepala Dinas Lingkup Pemerintah Prov Bengkulu, Kepala Dinas Perikanan dan Dinas PUPR Kabupaten/Kota, Akademisi, BUMN, Pelaku Usaha Perikanan, dan Organisasi Kemasyarakatan.

Posted in BIDANG PENGELOLAAN RUANG LAUTLeave a Comment on KONSULTASI PUBLIK DOKUMEN FINAL Materi Teknis RZWP3K