Author: admin

Berikut hasil pencarian Anda. Jika Anda tidak menemukan yang Anda cari, coba gunakan kata kunci lain

TUGAS POKOK DAN FUNGSI

 a.  perumusan kebijakan pengelolaan, penerbitan izin, dan pemanfaatan ruang laut di luar minyak dan gas bumi, pengelolaan penangkapan ikan di wilayah laut, dan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan sampai 12 (dua belas) mil; pemberdayaan masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil; penetapan lokasi pembangunan serta pengelolaan pelabuhan perikanan provinsi; penerbitan izin usaha perikanan tangkap, izin pengadaan kapal penangkap ikan dan kapal pengangkut ikan, dan pendaftaran kapal perikanan untuk kapal di atas 10 (sepuluh) Gross Tonnage (GT) sampai dengan 30 (tiga puluh) Gross Tonnage (GT); penerbitan Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP) di bidang pembudidayaan ikan dengan penerbitan izin usaha pemasaran dan pengolahan hasil perikanan yang usahanya lintas daerah kabupaten/kota dalam 1 (satu) daerah provinsi; b. pelaksanaan kebijakan pengelolaan, penerbitan izin, dan pemanfaatan ruang laut di luar minyak dan gas bumi, pengelolaan penangkapan ikan di wilayah laut, dan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan sampai dengan 12 (dua belas) mil; pemberdayaan masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil; penetapan lokasi pembangunan serta pengelolaan pelabuhan perikanan provinsi; penerbitan izin usaha perikanan tangkap, izin pengadaan kapal penangkap ikan dan kapal pengangkut ikan, dan pendaftaran kapal perikanan untuk kapal di atas 10 (sepuluh) Gross Tonnage (GT) sampai dengan 30 (tiga puluh) Gross Tonnage (GT); penerbitan Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP) di bidang pembudidayaan ikan dengan penerbitan izin usaha pemasaran dan pengolahan hasil perikanan yang usahanya lintas daerah kabupaten/kota dalam 1 (satu) daerah provinsi; c.  pelaksanaan evaluasi dan pelaporan, pengelolaan, penerbitan izin, dan pemanfaatan ruang laut di luar minyak dan gas bumi, pengelolaan penangkapan ikan di wilayah laut, dan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan sampai dengan 12 (dua belas) mil; pemberdayaan masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil; penetapan lokasi pembangunan serta pengelolaan pelabuhan perikanan provinsi; penerbitan izin usaha perikanan tangkap, izin pengadaan kapal penangkap ikan dan kapal pengangkut ikan, dan pendaftaran kapal perikanan untuk kapal di atas 10 (sepuluh) Gross Tonnage (GT) sampai dengan 30 (tiga puluh)  Gross Tonnage (GT); penerbitan Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP) di bidang pembudidayaan ikan dengan penerbitan izin usaha pemasaran dan pengolahan hasil perikanan yang usahanya lintas daerah kabupaten/kota dalam 1 (satu) daerah provinsi; dan

admin

Awal Tahun, DKP Provinsi Rapat Koordinasi Tahun Anggaran 2018 dan Rencana Kegiatan Tahun 2019 dengan Kab/Kota

Kemarin, Kamis (25/01/2018) dalam rangka meningkatkan sinergitas program dan kegiatan tahun 2018 Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu melaksanakan kegiatan rapat koordinasi tahun anggaran 2018 dan rencana kegiatan tahun 2019 bertempat di Aula Dinas Kelautan dan Perikananan Provinsi Bengkulu selama satu hari. Kegiatan ini di ikuti 10 Kab/Kota dan seluruh pejabat eselon III dan IV lingkup Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu. Dalam kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Bapak Plt Kepala Dinas Ivan Syamsurizal, ST., MT. Pada kesempatan ini disampaikan sinergitas dalam perencanaan program kegiatan kelautan dan perikanan kab/kota supaya pengoptimalan anggaran yang ada supaya pembangunan yang ada dapat lebih bermanfaat untuk masyarakat. Disampaikan juga, program utama dan kegiatan prioritas   serta target dan capaian pembangunan kelautan dan perikanan tahun 2016 – 2021. Disampaikan juga usulan dari Kab/Kota dalam kegiatan ini untuk di bidang perikanan budidaya dan P2HP hampir sama yaitu pembinaan UPI, bantuan pakan, benih dan sarana prasarana budidaya dan pengolahan. Untuk dibidang perikanan tangkap kartu nelayan, sarana dan prasarana tangkap. Di bidang pengawasan pengoptimalan pembinaan pokmaswas dan sarana dan prasarana pokmaswas. Rapat koordinasi pembangunan kelautan dan perikanan se Provinsi Bengkulu di tahun 2018 dan 2019 ini menghasilkan rumusan sebanyak 6 butir yang salah satunya pembangunan sektor kelautan dan perikanan Provinsi Bengkulu membutuhkan sumber dana yang besar, sedangkan potensi pendanaan di APBD I dan APBD II sangat terbatas, maka dukungan pendanaan dari Pusat akan sangat berpengaruh dan menentukan keberhasilan pembangunan secara keseluruhan. Untuk tersusunnya usulan dukungan usulan dukungan ke Pusat yang sesuai kebutuhan, diperlukan dokumen usulan yang terintegrasi dan menyeluruh untuk program dan kegiatan di Kab/Kota dan Provinsi. Rapat ini menyepakati akan dilakukan penyusunan dokumen usulan secara bersama dan melalui diskusi secara dinamis agar dhasilkan 1 (satu) dokumen usulan yang terintegrasi dan menyeluruh.(msh)

GERAKAN TIDAK BUANG SAMPAH PLASTIK KE LAUT DAN SUNGAI

Kemarin (21/11/2017) Pangakalan TNI AL, DKP Provinsi bersama, Satker PSDKP Pusat, Kepolisian Perairan, nelayan dan pedagang ikan bertempat di UPTD Pulau Baai mengadakan Hari Armada Republik Indonesia dan HUT ke 49 Provinsi Bengkulu. Adapun Tema di ambilnya “Mengajak Masyarakat Tidak Membuang Sampah Plastik ke Laut dan Sungai. Dalam aksi ini instansi terkait, nelayan dan pedagang setempat bersama sepakat untuk tidak membuang sampah plastik ke laut dan sungai. Launching pertama menyisir seputaran Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu mengambil sampah yang ada disekitar lokasi dan membuang kembali kelokasi tempat pembuang sampah. Kegiatan seperti ini sangat bernilai positif sehingga kedepan akan menjalin kerjasama dengan instansi terkait untuk kegiatan seperti ini disampaikan oleh Komandan Lanal Bengkulu, Letkol Laut (P) Agus Izudin, S.T.

Hello world!

Welcome to WordPress. This is your first post. Edit or delete it, then start writing!