Penulis: admin
Diduga Penyu Jenis Baru, Kelompok Pelestari selamatkan Penyu akan Bertelur
Kemarin, Senin 21/05/2018 Kabar gembira dari kelompok pelestari penyu di Kab Muko-muko kemaren malam kedatangan penyu dengan jenis baru. “Jenis ini pertama kami lihat dari beberapa yang pernah dilihat dikatakan Akbar Ketua Kelompok Pelestari Penyu Kec Ipuh Kab Muko-muko”. Disampaikan juga, penyu sangat sering singgah untuk bertelur dipantai ini dan masih banyak juga telur penyu ini diambil oleh orang yang tidak bertanggung jawab maka malam kami sangat senang karena kehadiran penyu jenis baru untuk bertelur disini dan telurnya akan kami lakukan penangkarang sehingga menambah ragam penyu ini.
Bapak Plt Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Ivan Syamsurizal, ST. MT. menyampaikan kabar ini mendengar langsung dari ketua kelompok melalui via whatsap beliau dengan foto jenis penyu baru ini. Disampaikan juga, saat kunjungan ketempat penangkaran tersebut saya berpesan untuk menyampaikan laporan perkembangan jumlah penyu yang bertelur karena pada saat ulang tahun emas Provinsi Bengkulu kita akan melepas tukik apa lagi ditambah dengan jenis yang baru ini sambung beliau.
Ditambahkan juga oleh Kabid pengelolaan ruang laut Ir. Sabrawati, penyu adalah jenis hewan yang dilindungi karena sudah mengalami kepunahan, penyu yang ada diwilayah laut indonesia sebanyak 7 jenis dan 4 diantaranya ada di Provinsi Bengkulu yaitu penyu hijau, penyu sisik, penyu belimbing dan penyu lekang terkait dengan penyu baru bertelur ini diduga jenis baru yang akan dicari dari jenis apa ini.
Memasuki ramadhan DKP Prov, cek ikan segar air tawar dan laut di Pasar Kab/Kota
Kemarin, Selasa 15/05/2018 bertempat di Pasar Purwodadi Kab Bengkulu Utara Tim Dinas Perikanan dan Kelautan melaksanakan pengecekan dan langsung pemeriksaan ikan segar air tawar dan laut serta produk olahan ikan bersama dengan Dinas Perikanan Kab Bengkulu Utara. Kegiatan ini salah wujud tugas pokok dan fungsi dari UPTD Laboratorium Pembinaan Pengujian dan Penerapan Mutu Hasil Perikanan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu.
Menurut Bapak Plt Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu Ivan Syamsurizal, S.T., M.T. ini adalah kegiatan rutin yang kita laksanakan setiap tahunnya untuk menjaga produk perikanan baik ikan segar maupun olahan supaya terbebas dari bahan-bahan yang berbahaya apalagi sebentar lagi memasuki bulan ramadhan.
Selanjutnya pengecekan dan pemeriksaan kita dilakukan lagi di beberapa Kab/Kota . Dari hasil pengecekan dan pemeriksaan produk olahan, ikan segar air laut dan tawar di Pasar Purwodadi Kab Bengkulu Utara dinyatakan negatif dari formalin disampaikan oleh Sarjono, SH. selaku ketua tim sekaligus Kepala UPTD LPPMHP.
VISI DAN MISI
Visi :
“Mewujudkan pembangunan kelautan dan perikanan yang berkelanjutan, maju dan berdaya saing untuk kesejahteraan masyarakat”
Misi :
- Meningkatkan produk hasil kelautan dan perikanan yang aman, bernilai tambah dan berdaya saing;
- Mengoptimalkan pengelolaan, pengawasan sumberdaya kelautan dan perikanan yang berkelanjutan;
- Meningkatkan pemberdayaan masyarakat kelautan dan perikanan;
- Menikatkan ilmu pengetahuan dan teknologi sumberdaya kelautan dan perikanan.
ALAMAT KANTOR
==> DINAS KELAUTAN DAN PERIKAN PROVINSI BENGKULU
Jalan Cendana No 61, Kel Sawah Lebar, Kec. Ratu Samban, Kota Bengkulu, Bengkulu 38222 Telp (0736) 21477 Email : provinsibengkuludkp@gmail.com
==> UPTD PELABUHAN PERIKANAN
Jl. Yos Sudarso RT. 05, Kel Kandang, Kec Kampung Melayu, Kota Bengkulu, Bengkulu 38216
==> UPTD BALAI PENGUJIAN DAN PENERAPAN MUTU HASIL PERIKANAN
Jl. Soeprapto Dalam, Kel Kandang Mas, Kec Kampung Melayu, Kota Bengkulu, Bengkulu 38216
==> UPTD PENGEMBANGAN BENIH IKAN LAUT DAN PANTAI
Jl. Cintadui, Kel Kandang, Kec Kampung Melayu, Kota Bengkulu, Bengkulu 38216
KATA SAMBUTAN
Assamulaikum Wr Wb
Alhamdulillah…
Puji dan syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT berkat rahmat dan hidayah-Nya website Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu secara resmi dapat diakses.
Sholawat dan teriring salam tak lupa kita berikan kepada Nabi Besar Muhammad SAW…..
Website Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu ini merupakan wadah informasi dalam melaksanakan pembangunan kelautan dan perikanan yang resmi dikeluarkan oleh Dinas kami.
Kami menyadari bahwa, dalam website disajikan ini masih jauh dari sempurna. Kiranya saran, masukan dan rekomendasi konstruktif dari semua pihak akan melengkapi kekurangan guna penyempurnaan.
Semoga website ini dapat menjadi media informasi bermanfat untuk semua pihak yang membutuhkan.
Demikianlah kata sambutan ini….
Wasalamulaikum Wr Wb
kepala Dinas Kelautan dan Perikanan
Provinsi Bengkulu
SYAFRIANDI, SE, S.T., M.Si
TUGAS POKOK DAN FUNGSI
a. perumusan kebijakan pengelolaan, penerbitan izin, dan pemanfaatan ruang laut di luar minyak dan gas bumi, pengelolaan penangkapan ikan di wilayah laut, dan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan sampai 12 (dua belas) mil; pemberdayaan masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil; penetapan lokasi pembangunan serta pengelolaan pelabuhan perikanan provinsi; penerbitan izin usaha perikanan tangkap, izin pengadaan kapal penangkap ikan dan kapal pengangkut ikan, dan pendaftaran kapal perikanan untuk kapal di atas 10 (sepuluh) Gross Tonnage (GT) sampai dengan 30 (tiga puluh) Gross Tonnage (GT); penerbitan Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP) di bidang pembudidayaan ikan dengan penerbitan izin usaha pemasaran dan pengolahan hasil perikanan yang usahanya lintas daerah kabupaten/kota dalam 1 (satu) daerah provinsi; b. pelaksanaan kebijakan pengelolaan, penerbitan izin, dan pemanfaatan ruang laut di luar minyak dan gas bumi, pengelolaan penangkapan ikan di wilayah laut, dan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan sampai dengan 12 (dua belas) mil; pemberdayaan masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil; penetapan lokasi pembangunan serta pengelolaan pelabuhan perikanan provinsi; penerbitan izin usaha perikanan tangkap, izin pengadaan kapal penangkap ikan dan kapal pengangkut ikan, dan pendaftaran kapal perikanan untuk kapal di atas 10 (sepuluh) Gross Tonnage (GT) sampai dengan 30 (tiga puluh) Gross Tonnage (GT); penerbitan Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP) di bidang pembudidayaan ikan dengan penerbitan izin usaha pemasaran dan pengolahan hasil perikanan yang usahanya lintas daerah kabupaten/kota dalam 1 (satu) daerah provinsi; c. pelaksanaan evaluasi dan pelaporan, pengelolaan, penerbitan izin, dan pemanfaatan ruang laut di luar minyak dan gas bumi, pengelolaan penangkapan ikan di wilayah laut, dan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan sampai dengan 12 (dua belas) mil; pemberdayaan masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil; penetapan lokasi pembangunan serta pengelolaan pelabuhan perikanan provinsi; penerbitan izin usaha perikanan tangkap, izin pengadaan kapal penangkap ikan dan kapal pengangkut ikan, dan pendaftaran kapal perikanan untuk kapal di atas 10 (sepuluh) Gross Tonnage (GT) sampai dengan 30 (tiga puluh) Gross Tonnage (GT); penerbitan Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP) di bidang pembudidayaan ikan dengan penerbitan izin usaha pemasaran dan pengolahan hasil perikanan yang usahanya lintas daerah kabupaten/kota dalam 1 (satu) daerah provinsi; dan |