Category: PELAYANAN

Berikut hasil pencarian Anda. Jika Anda tidak menemukan yang Anda cari, coba gunakan kata kunci lain

LAYANAN SERTIFIKASI CBIB

Apa itu Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB) ? CBIB adalah cara memelihara dan/atau membesarkan ikan serta memanen hasilnya dalam lingkungan yang terkontrol sehingga memberikan jaminan keamanan pangan dari pembudidayaan dengan memperhatikan saitasi, pakan, obat ikan, dan bahan kimia serta bahan biologis. (Permen KP No.02/Men/2007) Dengan menerapkan CBIB dalam kegiatan budidaya, sangat membantu sehingga proses pemeliharaan ikan menjadi lebih efektif, efisien, memperkecil resiko kegagalan, meningkatkan kepercayaan pelanggan, mendapat jaminan ekspor untuk pasar bebas serta tidak berbahaya bagi lingkungan. Berikut link layanan sertifikasi CBIB : cbib.kkp.go.id

SOP SERTIFIKAT KELAYAKAN PENGOLAHAN (SKP)

SKP Adalah sertifikat yang diberikan kepada Unit Pengolahan Ikan (UPI) yang telah menerapkan Cara Pengolahan Ikanyang Baik / GMP (Good Manufacturing Practices) dan memenuhi persyaratan Prosedur Operasi Sanitasi Standar (Standar Sanitation  Operating  Procedure (SSOP). PERSYARATAN PENGAJUAN SKPDalam rangka penerbitan Sertifikat Kelayakan Pengolahan, Pemerintah melalui Kementrian Kelautan dan Perikanan telah mengaturnya dalam PERMEN KP  Nomor 72/PERMEN-KP/2016 tentang Persyaratan dan Tata Cara Penerbitan Sertifikat Kelayakan Pengolahan.UPI yang mengajukan Permohonan penerbitan Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP) kepada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi dengan melampirkan: