SOSIALISASI PENGEMBANGAN EDU-EKOWISATA GOLDEN TRIANGLE DAN TRANSPLANTASI TERUMBU KARANG DI PULAU TIKUS

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu Syafriandi, SE., ST., M.Si membuka acara Sosialisasi Pengembangan Edu-Ekowisata Golden Triangle dan Transplantasi Terumbu Karang di Pulau Tikus yang di selenggaran oleh LATUN dan PLN Peduli (28/7).

Syafriandi sangat mengapresiasi kegiatan ini karena dapat memberikan manfaat dan edukasi kepada nelayan dan masyarakat tentang pentingnya menjaga ekosistem laut. Dalam sambutannya, beliau mengungkapkan tentang permasalahan kelangkaan ikan saat ini. Untuk mengatasi  hal tersebut, maka akan dibuat program penggunaan rumpon selain adanya kegiatan transplantasi terumbu karang. Rumpon merupakan alat bantu pengumpul ikan yang menggunakan berbagai bentuk dan jenis pengikat/atraktor dari benda padat, berfungsi untuk memikat ikan agar berkumpul, yang dimanfaatkan untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas operasi penangkapan ikan.

Pemprov bengkulu melalui DKP  tahun 2024 akan mengadakan program pembuatan rumpoh di 7 kabupaten 1 kota.
DKP bersama PSDKP akan mengaktifkan kembali Pokmaswas untuk mengatur penempatan rumpon agar tidak merusak ekologi laut dan ramah lingkungan. Pokmaswas nantinya juga akan mengawasi penggunaan dan keberadaan rumpon agar tidak hilang serta termanfaatkan dengan baik.

Pada kesempatan ini beliau juga menyampaikan, “Tahun 2024 akan di bangun Graha Nelayan di Kantor DKP Provinsi Bengkulu yang mana nantinya pada hari jumat nelayan boleh datang berkunjung”. Diharapkan dengan diberikannya bantuan kepada nelayan maka akan dapat meningkatkan kesejahtraan dan perekonomian nelayan tersebut.

Posted in BERANDA, BIDANG PENGAWASAN SUMBER DAYA KELAUTAN DAN PERIKANAN, BIDANG PERIKANAN TANGKAPLeave a Comment on SOSIALISASI PENGEMBANGAN EDU-EKOWISATA GOLDEN TRIANGLE DAN TRANSPLANTASI TERUMBU KARANG DI PULAU TIKUS

LAJU KEMUNDURAN MUTU IKAN LELE (Clarias sp) PADA PENYIMPANAN SUHU RENDAH CHILLING.

Venny Yuliastri, SPi.M.Si

Jurnal INOVASI BAPPEDA
Volume 6 Nomor 1 Edisi Maret 2020, hal 19– 34

ABSTRAK :

Kemunduran mutu ikan lele (clarias sp) berlangsung dalam waktu sangat cepat, dibutuhkan penanganan yang dapat menghambat proses pembusukan. Suhu chilling biasanya digunakan untuk menghambat pembusukan ikan. Suhu chilling adalah proses mendinginkan ikan atau produk perikanan dengan suhu mendekati titik leleh es (0oC). Proses ini bertujuan untuk memperpanjang daya simpan ikan melalui penghambatan reaksi enzimatis dan aktivitas bakteri serta proses fisika kimia yang dapat mempengaruhi kualitas ikan. Tujuan dari penulisan artikel ini adalah untuk menentukan laju penurunan kualitas ikan lele fase prakekakuan, kekakuan, dan pasca kekakuan selama penyimpanan suhu dingin. Nilai proksimat ikan lele untuk protein, kadar air, kadar abu, lemak dan karbohidrat adalah 2,94%,77,78%, 1,35%,0,95%,16,96%. Hasil pengujian pH meningkat dari 6,61 menjadi 6,81. Nilai TVB dari Lele bervariasi dari 14,18 mg N/100g sampai dengan 739,2 mg N/100g. Nilai TPC dari 0,95×105 koloni/g sampai dengan 55×105 koloni/g. Penyimpanan ikan Lele dengan suhu dingin dapat mempengaruhi laju kemunduran mutunya karena dengan suhu rendah dapat menghambat aktivitas mikrobiologi, biokimia dan enzimatis.

Posted in BERANDA, JURNAL KELAUTAN DAN PERIKANANLeave a Comment on LAJU KEMUNDURAN MUTU IKAN LELE (Clarias sp) PADA PENYIMPANAN SUHU RENDAH CHILLING.

Provinsi Bengkulu Usulkan 3 Pelabuhan Baru



Provinsi Bengkulu melalui Dinas Kelautan dan Perikanan mengusulkan 3 (tiga) pelabuhan baru dalam revisi Rencana Induk Pelabuhan Perikanan Nasional (RIPPN) yaitu Pelabuhan Perikanan Padang Penaik Kab. Mukomuko, Pelabuhan Perikanan Linau Kab. Kaur dan Pelabuhan Perikanan Kahyapu Pulau Enggano Kab. Bengkulu Utara. Usulan ini disampaikan dalam Acara Forum Group Discussion (FGD) revisi Rencana Induk Pelabuhan Perikanan Nasional (RIPPN) bertempat di hotel Grand Mercure Harmoni jakarta tanggal 2-5 Juli 2023 yang di ikuti oleh Subkoordinator Sarana dan Prasarana Pelabuhan Perikanan Yuliansyah Ramadhan,SP,MM.

Rencana Induk Pelabuhan Perikanan Nasional (RIPPN) adalah pengaturan ruang Kepelabuhanan nasional yang memuat tentang kebijakan Pelabuhan, rencana lokasi dan hierarki Pelabuhan secara nasional yang merupakan pedoman dalam penetapan lokasi, pembangunan, pengoperasian, dan pengembangan Pelabuhan.

Diharapkan dengan masuknya usulan 3 (tiga) Pelabuhan tersebut dalam RIPPN dapat dilaksanakan pengembangannya melalui dana pusat maupun dana daerah. Sehingga nantinya apabila disetujui maka Pelabuhan Perikanan Provinsi Bengkulu menjadi 10 (sepuluh) Pelabuhan di dalam RIPPN dari sebelumnya yang berjumlah 7 (tujuh) Pelabuhan.
Posted in BERANDA, BIDANG PERIKANAN TANGKAPLeave a Comment on Provinsi Bengkulu Usulkan 3 Pelabuhan Baru